Kamis, 25 Juli 2019

Sutradara yang "Ngeganja" Bareng Jefri Nichol adalah Robby Ertanto - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung membenarkan bahwa sutradara berinisial RE yang ditangkap adalah Robby Ertanto

"Ya, RE adalah Robby Ertanto. Dia juga orang entertainment dan pernah juga menyutradarai beberapa film," ujar Vivick di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (35/7/2019).

Vivick mengatakan, RE ditangkap sehari setelah artis peran Jefri Nichol ditangkap polisi.

Baca juga: Konsumsi Ganja Bareng Jefri Nichol, Sutradara Berinisial RE Ditangkap

Saat penangkapan, RE kooperatif dan tidak melawan.

Lalu, terkait apakah RE adalah pengedar atau pengguna saja, Vivick belum bisa menjelaskan.

"Untuk penentuan dia sebagai pengguna atau lainnya, kami masih lakukan pengembangan interogasi lanjutan. Benar-benar kooperatif dia, bagus, ya," kata Vivick.

Baca juga: Kuasa hukum Sebut Jefri Nichol Masih Syok Berat

Jefri ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Jeffri disangkakan pasal 111 Ayat 1 Sub Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Let's block ads! (Why?)


JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung membenarkan bahwa sutradara berinisial RE yang ditangkap adalah Robby Ertanto

"Ya, RE adalah Robby Ertanto. Dia juga orang entertainment dan pernah juga menyutradarai beberapa film," ujar Vivick di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (35/7/2019).

Vivick mengatakan, RE ditangkap sehari setelah artis peran Jefri Nichol ditangkap polisi.

Baca juga: Konsumsi Ganja Bareng Jefri Nichol, Sutradara Berinisial RE Ditangkap

Saat penangkapan, RE kooperatif dan tidak melawan.

Lalu, terkait apakah RE adalah pengedar atau pengguna saja, Vivick belum bisa menjelaskan.

"Untuk penentuan dia sebagai pengguna atau lainnya, kami masih lakukan pengembangan interogasi lanjutan. Benar-benar kooperatif dia, bagus, ya," kata Vivick.

Baca juga: Kuasa hukum Sebut Jefri Nichol Masih Syok Berat

Jefri ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Jeffri disangkakan pasal 111 Ayat 1 Sub Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Let's block ads! (Why?)


https://entertainment.kompas.com/read/2019/07/25/125839410/konsumsi-ganja-bareng-jefri-nichol-sutradara-robby-ertanto-ditangkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar