"Jadi komunikasinya menggunakan HP. TB (penjual sabu ke Nunung yang sebelumnya sudah ditangkap) telepon E karena yang bersangkutan butuh barang. Dari E disampaikan 'ok tunggu dulu nanti dikomunikasikan dengan IP' Karena IP ini diatas E," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Tersangka E menggunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan TB maupun IP. IP diketahui juga berada di lapas yang sama dengan TB dan masih menjalani hukuman dalam kasus narkotika.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebut saat itu tersangka E menelepon IP untuk menyediakan narkotika pesanan TB. IP kemudian menghubungi tersangka lainnya yang berada di luar lapas.
"Pada saat (tersangka) mau ditangkap kami koordinasi dengan pihak lapas membantu menunjukan dan kami berhasil mengamankan barang bukti Hp yang saat itu digunakan komunikasi," kata Calvijn.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap komedian Nunung beserta suaminya karena kasus penyalahgunaan narkotika. Sebelum menangkap Nunung, polisi lebih dulu menangkap kurir narkoba yang biasa menjual sabu ke Nunung, yakni tersangka Hadi Moherianto alias Hery alias Tabu.
Tersangka Hery menyebut mendapatkan sabu itu dari DPO E, yang saat ini sudah ditangkap polisi. Usut demi usut, ternyata E dan IP mengendalikan peredaran narkotika itu dari dalam lapas.
Blak-blakan Nunung Srimulat: Setop! Jangan Ada Nunung Lain:
(sam/knv)
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka E dan IP karena memasok sabu ke komedian Nunung. Kedua tersangka yang masih mendekam di salah satu lapas di Bogor itu menggunakan ponsel untuk mengedarkan narkoba.
"Jadi komunikasinya menggunakan HP. TB (penjual sabu ke Nunung yang sebelumnya sudah ditangkap) telepon E karena yang bersangkutan butuh barang. Dari E disampaikan 'ok tunggu dulu nanti dikomunikasikan dengan IP' Karena IP ini diatas E," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Tersangka E menggunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan TB maupun IP. IP diketahui juga berada di lapas yang sama dengan TB dan masih menjalani hukuman dalam kasus narkotika.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebut saat itu tersangka E menelepon IP untuk menyediakan narkotika pesanan TB. IP kemudian menghubungi tersangka lainnya yang berada di luar lapas.
"Pada saat (tersangka) mau ditangkap kami koordinasi dengan pihak lapas membantu menunjukan dan kami berhasil mengamankan barang bukti Hp yang saat itu digunakan komunikasi," kata Calvijn.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap komedian Nunung beserta suaminya karena kasus penyalahgunaan narkotika. Sebelum menangkap Nunung, polisi lebih dulu menangkap kurir narkoba yang biasa menjual sabu ke Nunung, yakni tersangka Hadi Moherianto alias Hery alias Tabu.
Tersangka Hery menyebut mendapatkan sabu itu dari DPO E, yang saat ini sudah ditangkap polisi. Usut demi usut, ternyata E dan IP mengendalikan peredaran narkotika itu dari dalam lapas.
Blak-blakan Nunung Srimulat: Setop! Jangan Ada Nunung Lain:
(sam/knv)
https://news.detik.com/berita/d-4638762/ini-modus-bos-pengedar-sabu-ke-nunung-kendalikan-narkoba-dari-lapas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar