"Jadi perlu diketahui, Ahmad Dhani itu sekarang yang nahan bukan kami, tapi Pengadilan Tinggi DKI. Kami hanya minjam karena lagi sidang jadi dipindahkan saja, pelaksananya di Surabaya karena untuk menyelesaikan perkara yang disidangkan, kalau mau mengajukan penangguhan harus ke Pengadilan Tinggi DKI," kata Kajati Jatim Sunarta, saat dihubungi, Minggu (24/2/2019).
Sunarta mengaku siap saja menjalankan putusan hakim Pengadilan Tinggi DKI bila mengabulkan penetapan penangguhan penahanan. Ia menjelaskan, status penahanan Ahmad Dhani di Jatim hanya meminjam dari Pengadilan Tinggi DKI.
"Ya betul. Kalau misal Pengadilan Tinggi mengeluarkan penetapan bahwa yang bersangkutan ditangguhkan atau tahanan kota atau tahanan kota ya kami laksanakan. Yang laksanakan pun jaksa yang ada di Jakarta Selatan. Status kami hanya pinjam begitu putus pun kami kembalikan di Jakarta, makanya cepat seminggu dua kali. Tergantung PT DKI Jakarta. Siapap un yang mau mengajukan penangguhan, ajukan ke PT," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah, mengatakan penjaminan penangguhan penahanan silakan mengajukan ke pengadilan. Masalah nanti akan dikabulkan atau tidak, terserah hakimnya.
"Semua orang mengajukan kan boleh-boleh saja dan bisa, tapi dikabulkan atau tidak tergantung hakim pemeriksa perkara," ujarnya.
Sebelumnya, selain keluarga dan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, ada sejumlah pihak yang siap memberikan jaminan untuk penangguhan penahanan Ahmad Dhani. Seperti Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah hingga capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Nama-nama itu disebutkan oleh salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Zahid. Selain itu, ia membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Penangguhannya, sebagai penjamin ada Pak Prabowo, Bang Fadli Zon, dan Pak Fahri Hamzah, dan pihak keluarga. Sudah kita ajukan ke PT kemarin sudah masuk," kata Zahid saat dimintai konfirmasi di Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Sabtu (23/2).
Simak juga 'Prabowo Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani':
(yld/rvk)
Jakarta -
"Jadi perlu diketahui, Ahmad Dhani itu sekarang yang nahan bukan kami, tapi Pengadilan Tinggi DKI. Kami hanya minjam karena lagi sidang jadi dipindahkan saja, pelaksananya di Surabaya karena untuk menyelesaikan perkara yang disidangkan, kalau mau mengajukan penangguhan harus ke Pengadilan Tinggi DKI," kata Kajati Jatim Sunarta, saat dihubungi, Minggu (24/2/2019).
Sunarta mengaku siap saja menjalankan putusan hakim Pengadilan Tinggi DKI bila mengabulkan penetapan penangguhan penahanan. Ia menjelaskan, status penahanan Ahmad Dhani di Jatim hanya meminjam dari Pengadilan Tinggi DKI.
"Ya betul. Kalau misal Pengadilan Tinggi mengeluarkan penetapan bahwa yang bersangkutan ditangguhkan atau tahanan kota atau tahanan kota ya kami laksanakan. Yang laksanakan pun jaksa yang ada di Jakarta Selatan. Status kami hanya pinjam begitu putus pun kami kembalikan di Jakarta, makanya cepat seminggu dua kali. Tergantung PT DKI Jakarta. Siapap un yang mau mengajukan penangguhan, ajukan ke PT," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah, mengatakan penjaminan penangguhan penahanan silakan mengajukan ke pengadilan. Masalah nanti akan dikabulkan atau tidak, terserah hakimnya.
"Semua orang mengajukan kan boleh-boleh saja dan bisa, tapi dikabulkan atau tidak tergantung hakim pemeriksa perkara," ujarnya.
Sebelumnya, selain keluarga dan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, ada sejumlah pihak yang siap memberikan jaminan untuk penangguhan penahanan Ahmad Dhani. Seperti Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah hingga capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Nama-nama itu disebutkan oleh salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Zahid. Selain itu, ia membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Penangguhannya, sebagai penjamin ada Pak Prabowo, Bang Fadli Zon, dan Pak Fahri Hamzah, dan pihak keluarga. Sudah kita ajukan ke PT kemarin sudah masuk," kata Zahid saat dimintai konfirmasi di Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Sabtu (23/2).
Simak juga 'Prabowo Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani':
(yld/rvk)
https://news.detik.com/berita/d-4441269/zulkifli-hasan-jamin-penangguhan-ahmad-dhani-ini-jawaban-kejaksaan-dan-ma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar