Selasa, 05 Februari 2019

Pendukung Prabowo-Sandiaga Minta RUU Permusikan Dibatalkan - detikNews

Jakarta - Musisi sekaligus penyanyi Sang Alang berharap RUU Permusikan yang sedang diajukan oleh DPR dibatalkan. Menurut dia, isi RUU tersebut bisa menjerat kebebasan berekspresi musisi.

"Justru membelenggu kebebasan berekspresi," kata Sang Alang dalam keterangan tertulis, Selasa (5/2/2019).


Pria yang juga pendukung pasangan capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu menanyakan tujuan dibuatnya Undang-Undang Permusikan. Apalagi harus ada sertifikasi.
"Satu sertifikat sebagai pencipta, lalu sebagai penyanyi, kemudian sebagai penata musik, dan sebagai distributor. Ini jelas membingungkan, " ujarnya.

"Siapa yang harus menguji dan memberikan sertifikat. Artinya, harus ada lembaga yang mengurusnya. Nah, pengujinya siapa? Siapa yang menentukan atau menguji sang penguji?" tambah Alang.


Alang mengatakan aturan permusikan tak perlu ditambah lagi. Sebab, persoalan para seniman sudah cukup diatur oleh beberapa undang-undang yang sudah ada, seperti undang-undang hak cipta hingga kebudayaan.

"Kenapa tidak dibuat saja aturan yang kuat untuk melindungi karya cipta para musisi, dengan memberikan sanksi berat pada pelanggaran dalam hak cipta, hak tayang, dan hak siar. Jika aturan ini diperkuat, ujung-ujungnya adalah kesejahteraan bagi masyarakat musik Indonesia," katanya.

Sang Alang merupakan pencipta lagu '#2019GantiPresiden'. Dia juga sudah meluncurkan lagu untuk kampanye pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
(idn/elz)

Let's block ads! (Why?)


Jakarta - Musisi sekaligus penyanyi Sang Alang berharap RUU Permusikan yang sedang diajukan oleh DPR dibatalkan. Menurut dia, isi RUU tersebut bisa menjerat kebebasan berekspresi musisi.

"Justru membelenggu kebebasan berekspresi," kata Sang Alang dalam keterangan tertulis, Selasa (5/2/2019).


Pria yang juga pendukung pasangan capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu menanyakan tujuan dibuatnya Undang-Undang Permusikan. Apalagi harus ada sertifikasi.
"Satu sertifikat sebagai pencipta, lalu sebagai penyanyi, kemudian sebagai penata musik, dan sebagai distributor. Ini jelas membingungkan, " ujarnya.

"Siapa yang harus menguji dan memberikan sertifikat. Artinya, harus ada lembaga yang mengurusnya. Nah, pengujinya siapa? Siapa yang menentukan atau menguji sang penguji?" tambah Alang.


Alang mengatakan aturan permusikan tak perlu ditambah lagi. Sebab, persoalan para seniman sudah cukup diatur oleh beberapa undang-undang yang sudah ada, seperti undang-undang hak cipta hingga kebudayaan.

"Kenapa tidak dibuat saja aturan yang kuat untuk melindungi karya cipta para musisi, dengan memberikan sanksi berat pada pelanggaran dalam hak cipta, hak tayang, dan hak siar. Jika aturan ini diperkuat, ujung-ujungnya adalah kesejahteraan bagi masyarakat musik Indonesia," katanya.

Sang Alang merupakan pencipta lagu '#2019GantiPresiden'. Dia juga sudah meluncurkan lagu untuk kampanye pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
(idn/elz)

Let's block ads! (Why?)


https://news.detik.com/berita/d-4414718/pendukung-prabowo-sandiaga-minta-ruu-permusikan-dibatalkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar